KEPUTUSAN
PENGURUS CABANG PWRI KABUPATEN MALANG
NOMOR : KEP. 08/PC/2011
TENTANG
PENGESAHAN SUSUNAN DAN PERSONALIA PENGURUS RANTING PWRI KECAMATAN NGANTANG
MASA BHAKTI 2011 - 2016
PENGURUS CABANG PWRI KABUPATEN MALANG
ATAS NAMA PENGURUS DAERAH PWRI PROPINSI JAWA TIMUR
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 22 ayat 1 huruf C Anggaran Dasar dan pasal 15 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga PWRI masa bhakti Pengurus Ranting 5 ( lima ) tahun dan disahkan oleh Pengurus Cabang atas nama Pengurus Daerah.
c. Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Malang.
Mengingat : 1. Keputusan Munas XI PWRI tahun 2006 Nomor 95/2006 tanggal 12 Oktober 2006 tentang perubahan Anggaran Dasar PWRI
2. Keputusan Pengurus Besar PWRI Nomor : 73/PB/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang perubahan Anggaran Rumah Tangga PWRI.
3. Keputusan Pengurus Daerah PWRI Nomor: KEP.31/PD/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Malang masa bhakti 2007 – 2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Keputusan Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Malang atas nama Pengurus Daerah PWRI Propinsi Jawa Timur tentang pengesahan Susunan dan Personalia Pengurus Ranting PWRI Kecamatan Ngantang masa bhakti 2011 – 2016
Pertama : Memberhentikan dengan hormat seluruh Pengurus Ranting PWRI Kecamatan Ngantang masa bhakti 2006 - 2011 dengan ucapan terima kasih atas semua jasanya yang telah disumbangkan selama mengemban tugas kepengurusan PWRI.
Kedua : Mengesahkan dan mengangkat saudara-saudara yang namanya tercantum dalam lajur dua dan tiga lampiran yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini sebagai Pengurus Ranting PWRI Kecamatan Ngantang masa bhakti 2011 - 2016.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya.
SALINAN : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Malang
Pada tanggal : 23 Juli 2011
PENGURUS CABANG PWRI KABUPATEN MALANG
Ketua Sekretaris
Drs. H. A SATIKI BASRI Dra. H. YOYOK R
Tembusan : Keputusan ini disampaikan kepada
Yth. 1. Pengurus Daerah PWRI Propinsi Jawa Timur
2. Camat Ngantang - Pembina PWRI Kecamatan Ngantang
0 komentar: on "Contoh Surat Keputusan Resmi Untuk Instansi Pemerintah / Swasta"
Posting Komentar